MAKLUMAT PELAYANAN

DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU




KEPALA BAPERLITBANG KABUPATEN KENDAL
Drs. AGUS SUMARYONO
Pembina Utama Muda
NIP. 19610810 198503 1 014

Alur Pengajuan Penelitian


Registrasi
baca


Calon Peneliti harus memahami UU ITE sebelum melakukan registrasi.

Calon Peneliti memilih menu Registrasi dan menyiapkan NIK. Kemudian Isi form dengan data yang benar. Peneliti hanya diizinkan untuk mendaftarkan NIK/identitas yang lain hanya 1 kali. Dan kami berhak menghapus data yang tidak sesuai.

Login
register


Calon Peneliti harus memahami UU ITE sebelum melakukan login.

Calon Peneliti setelah melakukan registrasi, dapat melakukan Login Sesuai NIK dan Password yang telah didaftarkan

Lengkapi Persyaratan
lengkapi


Calon Peneliti harus memahami UU ITE sebelum melakukan Upload Dokumen.

Calon Peneliti Melengkapi data dan mengupload dokumen KTP dan Surat Keterangan dari kampus atau Instansi yang mengeluarkan dalam bentuk PDF dijadikan 1 (satu) file.